Berkas:HKSAR2.jpg Sampul Versi ke-1 dan ke-2 Paspor WAKHK (1997–2007).
Paspor Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dikeluarkan kepada penduduk permanen Hong Kong yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok .[ 1] Sesuai dengan Hukum Dasar Wilayah Administratif Khusus Hong Kon, sejak transfer kedaulatan pada 1 Juli 1997, paspor tersebut dikeluarkan oleh Departemen Imigrasi Pemerintah Hong Kong dibawah otorisasi Pemerintah Rakyat Pusat Republik Rakyat Tiongkok . Karena bahasa resmi di Hong Kong adalah Tionghoa dan Inggris, paspor tersebut dicetak secara bilingual dalam bahasa Tionghoa (karakter tradisional) dan Inggris.
^ "GovHK: HKSAR Passport" . Diakses tanggal 7 Januari 2010 . Menyatakan bahwa: Paspor tersebut disebut sebagai Paspor WAKHK dan Paspor Wilayah Administratif Khusus Hong Kong .